- Bagi satuan pendidikan yang ingin mengajukan permohonan izin baru, silakan login melalui SSO
Pusdatin, pilih instansi "Yayasan", Setelah itu akan diarahkan ke Layanan SPK lalu pilih satuan
pendidikan yang akan diajukan sebagai Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK).
- Satuan pendidikan yang telah diajukan oleh yayasan dapat langsung mengajukan permohonan izin baru.
Login ke SSO dan pilih opsi "Instansi Satuan Pendidikan" untuk melanjutkan proses pengajuan.
Kembali ke
Home
Login SSO Pusdatin
- Pastikan Yayasan sudah terdaftar di Pusdatin
- Pastikan sudah memiliki Nomor Pokok Yayasan Nasional (NPBP)
- Yayasan yang belum terdata silahkan menghubungi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Terkait
Manual Guide Login SSO